Pembiayan Modal Kerja
Fasilitas pembiayaan yang penggunaanya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha dan biasanya akan habis dalam satu siklus produksi, seperti untuk pengadaan bahan baku atau untuk membiayai kekurangan biaya operasional lain menggunakan prinsip Murabahah, Qardh, Mudharabah dan Musyarakah.
Fitur Kredit
Pembiayaan kepada perseorangan/badan usaha
Persyaratan Kredit
a. Surat Permohonan Nasabah
b. Identitas nasabah (KTP, KK & NPWP)
c. legalitas Usaha (NIB)
d. Laporan Keuangan
e. Dokumen Agunan
f. RAB untuk Pembiayaan Investasi