BAZNAS Jawa Timur

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah badan resmi yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara nasional. BAZNAS dan Pemerintah bertanggung jawab mengelola zakat dengan prinsip syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integrasi, dan akuntabilitas.

Persyaratan Pembiayaan:
a. Skala Usaha
b. Kategori Ekonomi.


Kontak:

Dwinda  Jl. Raya Dukuh Kupang No. 122-124 Surabaya 

Jika ingin bermitra / beraudiensi dengan booth BAZNAS Jawa Timur ini, anda dapat melakukan request online meeting dengan memilih jadwal pertemuan berikut ini. Pastikan anda login terlebih dahulu untuk bisa melakukan perjanjian pertemuan.




Video belum tersedia.

Location for : Listing Title