LAZISMU

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kontak:

Lazismu  Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat  

Jika ingin bermitra / beraudiensi dengan booth LAZISMU ini, anda dapat melakukan request online meeting dengan memilih jadwal pertemuan berikut ini. Pastikan anda login terlebih dahulu untuk bisa melakukan perjanjian pertemuan.




Brosur / katalog belum tersedia.
Video belum tersedia.

Location for : Listing Title